Persebaya Surabaya resmi dijatuhi sanksi akibat flare atau cerawat pada laga penutupan Grup C Piala Presiden 2018 kontra Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (28/1/2018).
Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden melayangkan denda sebesar Rp 10 juta kepada panpel Persebaya.
Keputusan denda itu tertera pada surat nomor KD006-29012018.
(Baca Juga: Reinaldo Pilih Pensiun, Salah Satunya karena Gagal Kembali Perkuat Persija)
Dalam surat tersebut, Persebaya dinilai pelanggaran terhadap pasal 63 Ayat (1) kode disiplin PP.
Tim berjulukan Bajul Ijo tersebut diberikan tenggang waktu selama tujuh hari untuk membayar denda tersebut.
(Baca Juga: Ini Dua Tim Berstatus Finalis Piala Presiden di Babak 8 Besar, Salah Satunya Juara Bertahan)
Seperti diketahui, Bonek terlihat menyalakan flare usai tim kebanggannya menang 1-0 atas Madura United.
Pada laga bertajuk Derbi Suramadu itu dipadati pendukung tuan rumah Persebaya yang mencapai 50.000 penonton.
Jumlah tersebut dikabarkan memecahkan rekor penonton disepanjang Piala Presiden 2018.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar