Empat tim telah memastikan diri bakal bertarung di babak semifinal Piala Presiden 2018.
Mereka adalah Persija Jakarta, Bali United, PSMS Medan dan Sriwijaya FC.
Terkait regulasi, ada beberapa aturan yang tidak tercantum di babak delapan besar Piala Presiden 2018.
Salah satunya yakni sistem kandang dan tandang dan aturan extra time.
(Baca Juga: Ironi Fatkhullo Fatkhulloev, Disebut Kejutan Persela lalu 'Ditendang' Begitu Saja)
Dikutip dari rilis regulasi Piala Presiden 2018, berikut BolaSport.com menyajikan.
a. Diikuti oleh 4 Klub yang lolos dari perempat final.
b. Dimainkan dengan sistem kandang dan tandang (home and away).
c. Penentuan pertandingan di babak semi final dilakukan melalui undian yang dilakukan oleh OC.
d. Durasi pertandingan sesuai diatur dalam pasal 7.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | liga-indonesia.id |
Komentar