Panitia Piala Presiden 2018 telah mengganti uang kerugian atas kerusakan di sejumlah sektor SUGBK pasca-final Piala Presiden 2018, Sabtu (17/2/2018).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK), Winarto, dalam sesi jumpa pers pada Senin (19/2/2018).
"Biaya yang ditimbulkan dari kerusakan sudah dijamin dalam kontrak sewa," ucap Winarto kepada wartawan, termasuk BolaSport.com.
Dalam prosedur penyewaan SUGBK, setiap penyewa memang dikenakan tarif sewa sebesar Rp 450 juta plus uang jaminan senilai Rp 1,5 miliar.
(Baca Juga: Terkait Kontroversi Anies Baswedan, Ketua SC Piala Presiden 2018 Minta Maaf)
Selepas peninjauan, angka maksimal untuk penggantian kerugian mencapai Rp 150 juta.
"Jadi, uang jaminan yang sudah kami terima akan dipotong sejumlah angka kerugian yang harus dibayar," tutur Winarto.
Adapun Winarto menyebut bahwa taksiran kerugian akibat pengrusakan SUGBK sekitar Rp 150 juta.
(Baca Juga: Rincian Kerusakan dan Angka Kerugian SUGBK Pasca-Final Piala Presiden 2018)
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar