Polda Metro Jaya mengakui telah menangkap salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, terkait kasus dugaan keterlibatan pengaturan skor.
Johar Lin Eng diringkus petugas kepolisian di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB setelah tiba dari Solo.
Nama Johar Lin Eng sebelumnya mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.
(Baca Juga: Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial)
Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.
Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P.
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Satu Pemain Ingin Bertahan di Persib Bandung Meski Banjir Tawaran dari Klub-klub Liga 1
Kabar soal ditangkapnya Johar Lin Eng ini turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ya benar (penangkapan Johar Lin Eng, red)," kata Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, Argo juga membenarkan bahwa penangkapan ini terkait dengan skandal pengaturan skor.
Saat ini, kata Argo, Johar telah berstatus sebagai tersangka.
(Baca Juga: Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus)
(Baca Juga: Gede Widiade Bocorkan Sejumlah Posisi Pemain yang akan Didatangkan Persija Jakarta)
"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri menaikkan status laporan manajer Banjarnegara terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.
"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) malam.
Editor | : | Ramaditya Domas Hariputro |
Sumber | : | Tribunnews.com |
Komentar