Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah bergerak untuk menuntaskan kasus dugaan skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
Kali ini, Satgas Anti Mafia Bola telah meningkatkan status laporan dugaan pengaturan skor itu ke tahap penyidikan.
Kepastian ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
(Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Anggota Exco PSSI atas Dugaan Skandal Pengaturan Skor)
"Pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).
Argo menuturkan, laporan tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Satu Pemain Ingin Bertahan di Persib Bandung Meski Banjir Tawaran dari Klub-klub Liga 1
"(Kami) telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan telah melaksanakan mekanisme gelar perkara," ujar Argo.
Dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI yang merupakan manajer sebuah klub sepak bola di Jawa Tengah.
Editor | : | Ramaditya Domas Hariputro |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar