Usai menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3.
Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.
Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.
“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Baca Juga:
- Tiga Exco PSSI Terseret Kasus Dugaan Penyuapan, Baru Satu yang Jadi Tersangka
- Dituduh Menipu Persibara, Mbah Putih Angkat Bicara
- Disanksi Seumur Hidup oleh Komdis, Bambang Suryo Mengaku Tak Pernah Dapat Panggilan
“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.
Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.
Selain Persibara, Johar Lin Eng ternyata kerap mengatur tim-tim lain di Liga 2 dan Liga 3.
Dituturkan Argo, tim yang datang menemui Johar dan memberi sejumlah uang, akan mendapat keistimewaan.
(Baca Juga: Cerita Fakhri Husaini Dilarang Datang ke Mata Najwa oleh Petinggi PSSI)
"Yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," jelas Kombes Pol Argo Yuwono dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.
Tak hanya itu, pengaruh yang dimiliki Johar Lin Eng bahkan bisa menentukan perangkat pertandingan yang bertugas di suatu laga.
"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," tambah Kombes Pol Argo Yuwono.
Nama Johar Lin Eng mencuat setelah manajer Persibara, Lasmi Indaryani, membongkar laporan keuangan timnya yang ternyata sebagian diberikan untuk oknum PSSI.
(Baca Juga: Persib Bandung Disebut Gaet Gelandang Asal Montenegro, Bobotoh Geram)
Kasus yang menimpa Persibara tak hanya melibatkan Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik saja. Selain itu ada pula Asprov PSSI Yogyakarta sekaligus anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto, juga terseret kasus tersebut.
Dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Dwi Irianto alias Mbah Putih disebut menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Johar Lin Eng senilai Rp25 juta.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar