Skandal pengaturan skor
Dwi Irianto alias Mbah Putih menjadi orang keempat yang diringkus pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam skandal pengaturan skor.
Selain Mbah Putih, tiga tersangka lain yakni Priyanto alias Mbah Pri, Ani Yuni Artikasari alias Tika, serta Tjan Lin Eng alias Johar.
(Baca juga: Timnas Thailand Tetapkan Skuat Inti untuk Piala Asia 2019, tetapi Kiper Utama yang Bermain di Eropa Dicoret)
Johar sebelumnya ditangkap Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Johar kini sudah menjadi tersangka. Ia bahkan terancam dijerat pasal penipuan dan dihukum minimal lima tahun penjara.
Johar merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah.
(Baca juga: Gelandang Jepang yang Pernah Mencetak Satu Gol di Liga Italia Memutuskan Pensiun)
Penangkapan Johar dan dua tersangka lainnya tak lepas dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani yang merasa ditipu.
Sebelumnya, pada acara Mata Najwa, manajemen Persibara mengungkapkan diminta uang senilai Rp500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com, kompas.com |
Komentar