BOLASPORT – Untuk lebih meningkatkan kunjungan pariwisata ke Qatar, Kementerian Dalam Negeri Qatar, Qatar Tourism Authority (QTA), dan Qatar Airways mengumumkan pembebasan biaya visa masuk ke Qatar.
Kebijakan ini segera akan diberlakukan hanya untuk 80 negara, Indonesia masuk daftar negara yang dibebaskan visa biaya masuk dan akan diterima saat turis tiba di bandara Qatar.
Akan tetapi Qatar membagi dua kategori, pertama kategori negara yang bisa berkunjung ke Qatar dengan visa yang berlaku selama 180 hari sejak tanggal penerbitan dan memberikan waktu tidak lebih dari 90 hari berada di Qatar, sebagaimana dikutip BolaSport dari laman Finder, Kamis (10/8/2017).
Kedua, Qatar memberikan masa berlaku visa selama 90 hari dan menghabiskan waktu tidak lebih dari 30 hari berada di Qatar.
“Dengan mengeluarkan daftar 80 negara yang memenuhi syarat pembebasan visa, saat ini Qatar adalah negara yang paling terbuka di kawasan ini dan kami dengan senang hati menyambut pengunjung,” ujar kepala staf pengembangan pariwisata di QTA, Al Ibrahim.
Tertarik? Kalian bisa merencanakan menonton Piala Dunia 2022 langsung dari Qatar.
Editor | : | Ndaru Guntur |
Sumber | : | Finder.com |
Komentar