Presiden klub Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi, akan menghadapi penyidikan terkait dugaan korupsi dana hak siar Piala Dunia 2018.
Seperti diberitakan oleh situs Marca, pihak Jaksa Penuntut Umum Swiss (OAG) akan menjadi penyidik Al-Khelaifi terhadap indikasi korupsi, suap, dan pemalsuan dokumen.
(Baca Juga: Harry Kane Menuju Status Kapten Inggris, Nasib 5 Pendahulunya Minim Prestasi)
OAG mengklaim bahwa Al-Khelaifi menyuap mantan Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke, demi mendapatkan hak siaran Piala Dunia 2026 dan 2030.
"Jerome Valcke dicurigai menerima suap dari seorang pengusaha sektor olahraga terkait hak siar Piala Dunia 2018, 2022, 2026, dan 2030 di beberapa negara," demikian kata salah satu penyidik OAG.
"Valcke juga terindikasi mendapat suap dari Al-Khelaifi untuk hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030 di negara tertentu," lanjutnya.
Seperti diketahui, PSG bukan satu-satunya bisnis Al-Khelaifi.
Dia juga merupakan pemilik salah satu jaringan televisi.
(Baca Juga: 5 Profesi Tidak Biasa Para Eks Pesepak Bola, dari Politisi Sampai Mata-mata!)
Tuduhan terhadap Al-Khelaifi tersebut disinyalir terlibat langsung dengan tuduhan kasus korupsi yang dilakukan Qatar saat mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia 2020.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | marca.com |
Komentar