Mendatangkan Neymar dan Kylian Mbappe berpotensi mendekatkan Paris Saint-Germain pada jerat hukum Financial Fair Play (FFP).
Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA), dilaporkan telah melakukan investigasi sejak September tahun lalu, terkait aktivitas transfer Paris Saint-Germain (PSG).
Penyelidikan itu terjadi setelah kampiun Liga Prancis musim lalu itu, berani mengeluarkan 200 juta poundsterling hanya untuk mendatangkan Neymar dari FC Barcelona pada musim panas 2017.
Setelahnya, mereka pun mendatangkan Kylian Mbappe dengan status pinjaman satu tahun dengan klausul pembelian di akhir masa pinjam dengan wajib membayar 165,7 juta poundsterling.
Julen Lopetegui Hanya Pilihan Ke-6 Real Madrid https://t.co/ZNhMsAXFz4
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 13 Juni 2018
(Baca Juga: Xavi Hernandez Beri Komentar soal Pemecatan Julen Lopetegui)
(Baca Juga: Timnas Inggris Kerap Lakukan Start Melempem, Ashley Young: Kami Akan Menang)
Apabila hal ini terjadi, maka PSG dapat terancam sanksi denda dari UEFA hingga larangan transfer pemain.
Disebut-sebut, tim yang musim depan dilatih Thomas Tuchel ini harus menjual pemain dengan nominal tak kurang dari 60 juta euro atau sekitar 986,5 miliar rupiah pada akhir Juni 2018 nanti.
(Baca juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)
Editor | : | Kautsar Restu Yuda |
Sumber | : | bbc.com |
Komentar