Polrestabes Bandung telah berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan Ricko Andrean pada Selasa (1/8/2017)
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, inilah identitas tersangka pelaku pengeroyokan.
1. Wugi F. Rojak Bin Nuron (19) berprofesi sebagai buruh, warga Ciparay, Kabupaten Bandung.
2. Aldi K. Hildan F (17) warga Purwasari Kabupaten Karawang.
3. Galih Raka F (19 ) warga Purwasari Kabupaten Karawang.
4. Egis Meigi (23), warga Sukabumi.
5. Salam (26) warga Lakbok Ciamis.
Baca Juga:
- 6 Pemain Kesayangan Jose Mourinho, Nomor 3 Ada di Persib!
- Gol Mohamed Salah Jadi Perbincangan Rekan Setim di Liverpool
- Saling Bertukar Kostum, Apa yang Dibicarakan Neymar dan Sergio Ramos?
Tersangka pengeroyokan melanggar Pasal 170 KUHP/UU ITE. Kelima tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban.
Kelima tersangka itu bahkan fotonya diunggah oleh Walikota Bandung, Ridwan Kamil dalam akun instagram pribadinya.
Ricko menjadi korban pengeroyokan pada laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada 22 Juli 2017. Sempat dirawat di rumah sakit, Ricko meninggal Kamis (27/7/2017).
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | Tribun Jabar dan instagram @ridwankamil |
Komentar