Imbas dari ulah suporter, panitia pelaksana (panpel) pertandingan kandang PSM Makassar terkena sanksi denda lagi dari Komisi Disiplin PSSI.
Dendanya cukup besar, sebesar Rp 33.750.000.
Panpel terkena sanksi dikarenakan oknum penonton terindikasi telah melakukan pelemparan, ketika laga PSM Makassar melawan Persib Bandung di Stadion Mattoanging, Makassar, Minggu (15/10/2017).
Terkait hal ini, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) laga kandang PSM, Ali Gauli Arif akan bersikap tegas.
Kesempurnaan 4 Gol Bepe https://t.co/TYrzZCRdIn
— BolaSport.com (@BolaSportcom) October 23, 2017
Pedagang asongan yang banyak menjual cemilan dan minuman di dalam stadion ikut menjadi sasaran.
(BACA JUGA: Imbas dari Sanksi Komdis, Madura United Rugi hingga Rp 2,1 Miliar?)
"Bagi pedagang asongan, kami akan bersikap lebih tegas. Tak boleh lagi mereka jual minuman botol di dalam stadion," kata Ali Gauli Arif seperti dikutip BolaSport.com dari Tribun-Timur.
"Boleh saja airnya dijual tapi dipindah isinya dari botol ke plastik," ujarnya menambahkan.
Ia menuturkan, peringatan ini sebenarnya sudah lama diimbau kepada penjual asongan di sekitar stadion.
Namun imbauan itu tidak digubris sama sekali.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | Tribun-timur |
Komentar