Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan terbaru terkait kejadian di laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017).
Dari rilis yang diterima BolaSport.com, Rabu (8/11/2017), Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.
Dalam surat bernomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 kepada Umuh, pria yang akrab disapa Wa Haji itu mendapatkan sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan ke depan.
Tak hanya itu, Umuh juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Hukuman itu didasarkan provokasi yang dilakukan Umuh saat melawan Persija.
Dalam laga yang dimenangkan Persija dengan skor 1-0 tersebut, Umuh memang terlihat meminta para pemainnya untuk berdiri di pinggir lapangan selepas Bruno da Silva Lopes mencetak gol pada menit ke-77.
Seperti diketahui, Persib memang terlihat melakukan aksi mogok bermain lantaran cukup kecewa kepada kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Shauns Robert.
Kekecewaan pertama dikarenakan ketika Evans Shauns menganulir gol dari Ezechiel Ndousel pada menit ke-27.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar