Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan terbaru terkait kejadian di laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017).
Dari rilis yang diterima BolaSport.com, Rabu (8/11/2017), Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.
Dalam surat bernomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 kepada Umuh, pria yang akrab disapa Wa Haji itu mendapatkan sanksi larangan beraktifitas sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan ke depan.
Tak hanya itu, Umuh juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Hukuman itu didasarkan provokasi yang dilakukan Umuh saat melawan Persija.
Dalam laga yang dimenangkan Persija dengan skor 1-0 tersebut, Umuh memang terlihat meminta para pemainnya untuk berdiri di pinggir lapangan selepas Bruno da Silva Lopes mencetak gol pada menit ke-77.
Seperti diketahui, Persib memang terlihat melakukan aksi mogok bermain lantaran cukup kecewa kepada kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Shauns Robert.
Kekecewaan pertama dikarenakan ketika Evans Shauns menganulir gol dari Ezechiel Ndousel pada menit ke-27.
Puncak kekecewaan Persib datang selepas salah satu pemainnya, Vladimir Vujovic, diganjar kartu merah usai melanggar Bruno Lopes dan melontarkan perkataan tidak pantas kepada wasit.
Para pemain Persib berkumpul di pinggir lapangan dalam waktu yang cukup lama.
Melihat seperti itu, Evans Shaun langsung menghentikan laga sebagai pertanda berakhirnya pertandingan pada menit ke-82.
Keputusan itu membuat para pemain Persib bingung dan langsung masuk ke dalam ruang ganti pemain.
Ini menjadi hukuman kedua bagi Umuh dalam waktu yang sangat dekat.
Sebelumnya Umuh harus membayar sanksi berupa denda sebesar Rp 20 juta karenakan ia melakukan protes berlebihan terhadap wasit saat Persib menjamu Madura United pada laga pekan ke 30 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/10/2017), yang berakhir imbang tanpa gol.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar