Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar akan menyiapkan banding untuk menanggapi sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang diberikan kepadanya.
Komdis PSSI memberikan sanksi dengan melarangnya beraktivitas pada sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50 juta.
Umuh Muchtar dianggap melakukan provokasi memanggil pemain Persib Bandung ke pinggir lapangan untuk tidak melanjutkan pertandingan.
Hal itu terjadi saat Persib melakoni laga tandang kontra Persija Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Umuh menegaskan, pada pertandingan tersebut pihaknya tidak merasa memanggil pemain untuk berhenti bermain.
Justru saat itu, tim pelatih sedang memberikan instruksi untuk memperkokoh lini belakang setelah Vladimir Vujovic dikartu merah.
"Kalau benar saya harus buat sanggahan, saya harus banding dan ini harus adil. Kalau saya benar memberhentikan terus pemain keluar, waktu Mitra Kukar sampai keluar," kata Umuh.
"Ini pemain masih di dalam garis dan saya di luar garis. Saya masih memperingatkan kepada pemain, tanya saja ke pemain dan Herrie (Setyawan, asisten pelatih). Kenyataannya seperti itu."
(Baca Juga: PT LIB: Bhayangkara FC Belum Resmi Juara)
Saat ini, Umuh terus berkomunikasi dengan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Kuswara S Taryono untuk menyiapkan surat banding.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar