Gelandang Bali United, I Gede Sukadana yang mengalami memar di kepalanya akibat kerusuhan di Makassar tidak terima dirinya juga ikut disanksi oleh komisi disiplin PSSI.
Dalam surat Komdis PSSI no 126/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 8 November 2017, I Gede Sukadana disanksi larangan bermain dua laga dan denda uang tunai Rp 50 juta.
Komdis PSSI menilai Sukadana telah melakukan provokasi dengan mangacungkan jari tengah saat pertandingan PSM Makassar Vs Bali United.
Melihat hal ini, Sukadana mengatakan sanksi tersebut terkesan dipaksakan oleh Komdis PSSI.
(Baca Juga: PT LIB: Bhayangkara FC Belum Resmi Juara)
Dilansir BolaSport.com dari bali.tribunnews.com, Sukadana menilai Komdis PSSI tidak mempunya bukti (foto dan video) yang kuat untuk tuduhan kepada dirinya tersebut.
Sukadana juga menganggap PSSI memaksakan gelar juara Liga 1 kepada tim tertentu.
"Tanpa bukti, aku disanksi," tegas Gede Sukadana.
Sukadana mengatakan akan maju melawan Komdis PSSI karena mereka tidak ada bukti yang kuat.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | Bali.tribunnews.com |
Komentar