Gelandang Bali United, I Gede Sukadana yang mengalami memar di kepalanya akibat kerusuhan di Makassar tidak terima dirinya juga ikut disanksi oleh komisi disiplin PSSI.
Dalam surat Komdis PSSI no 126/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 8 November 2017, I Gede Sukadana disanksi larangan bermain dua laga dan denda uang tunai Rp 50 juta.
Komdis PSSI menilai Sukadana telah melakukan provokasi dengan mangacungkan jari tengah saat pertandingan PSM Makassar Vs Bali United.
Melihat hal ini, Sukadana mengatakan sanksi tersebut terkesan dipaksakan oleh Komdis PSSI.
(Baca Juga: PT LIB: Bhayangkara FC Belum Resmi Juara)
Dilansir BolaSport.com dari bali.tribunnews.com, Sukadana menilai Komdis PSSI tidak mempunya bukti (foto dan video) yang kuat untuk tuduhan kepada dirinya tersebut.
Sukadana juga menganggap PSSI memaksakan gelar juara Liga 1 kepada tim tertentu.
"Tanpa bukti, aku disanksi," tegas Gede Sukadana.
Sukadana mengatakan akan maju melawan Komdis PSSI karena mereka tidak ada bukti yang kuat.
"Saya maju karena saya benar," kata Sukadana.
Sukadana menantang, Komdis PSSI menunjukan bukti foto atau video terkait tuduhan provokasi dirinya.
"Ya kalau ada foto atau video saya ngacungin jari tengah, baru saya boleh dihukum. Bukti satu pun gak ada, padahal bukti pemukulan terhadap saya ada banyak sekali. Makin aneh, juara dipaksakan, sanksi juga dipaksakan," jelas Sukadana.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | Bali.tribunnews.com |
Komentar