Hukuman yang diberikan PSSI kepada Umuh Muchtar telah resmi dicabut.
Sanksi terhadap manajer Persib Bandung itu tertuang dalam Keputusan Komisi Banding PSSI nomor: 13/KEP/KB/LIGA1/XI-2017 tanggal 19 November 2017 tentang Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar.
Pada 15 Januari, PSSI membatalkan keputusan itu melalui Surat Keputusan yang ditandantangani Ketua Umum PSSI, Eddy Rahmayadi.
Umuh Muchtar mengaku bersyukur atas pembatalan hukuman tersebut.
Kini, Umuh sudah bisa beraktivitas kembali di lingkungan sepak bola.
Mendapatkan pelajaran yang berharga, Umuh berjanji akan lebih berhati-hati dalam mendampingi tim Maung Bandung.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran baik buat saya. Saya harus lebih hati-hati juga ketika pertandingan," ujar Umuh Muchtar.
(Baca juga: Soal Nasib Andik Vermansah, Presiden Persebaya Surabaya Akan Segera Beri Keputusan)
Sebelumnya, Umuh dianggap menginstruksikan pemain Persib Bandung untuk WO saat melawan Persija Jakarta menjelang akhir Liga 1 2017.
Ia kemudian mendapatkan hukuman sanksi larangan beramtivitas dalam sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50 juta.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar