Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Bhayangkara FC karena dianggap melanggar azas fair play saat melakoni laga tandang melawan Perseru Serui di Stadion Marora, Kepulauan Yapen, Papua Barat, Sabtu (14/4/2018).
Juara Liga 1 2017 itu harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Uang sebesar itu terbagi dua atas kasus yang dialami oleh Bhayangkara FC.
Pertama, Manajer Bhayangkara FC, Sumardji, dijatuhi hukuman karena dianggap melakukan protes berlebihan.
Komdis PSSI menilai perbuatan Sumardji melanggar azas fair play dan tidak sportif.
Sumardji pun dijatuhkan hukuman sanksi denda Rp 25 juta.
Sanksi kedua dijatuhkan kepada pelatih Bhayangkara FC, Simon McMenemy.
Pelatih asal Skotlandia itu dinilai juga melakukan proters berlebihan dengan cara menendang botol.
Tak hanya itu, Simon juga dianggap memain-mainkan bola yang seharusnya lemparan ke dalam untuk pemain Perseru.
Mantan pelatih Mitra Kukar itu harus membayar denda sebanyak Rp 25 juta.
Dalam laga pekan keempat Liga 1 2018 itu, Bhayangkara FC menelan kekalahan 0-1 dari Perseru.
Gol semata wayang Perseru dicetak oleh Kunihiro Yamashita.
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar