Terkait dengan sanksi penutupan sebagian tribune timur Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, manajemen Arema FC berencana mengirimkan balasan surat kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Selain diganjar sanksi berupa denda sebesar Rp 300 juta, Arema FC juga dikenai sanksi berupa penutupan sebagian tribune sebelah timur Stadion Kanjuruhan.
Hukuman penutupan tribune ini untuk dua pertandingan kandang pasukan Singo Edan.
Dua laga itu saat Arema FC menjamu Persipura Jayapura pada 27 April 2018 dan ketika PSM Makassar datang, Minggu (13/5/2018).
(Baca juga: Akibat 5 Pemain Selangor FA Ini, Evan Dimas Semakin Terancam Tak Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia)
Sanksi itu akibat insiden kericuhan yang terjadi saat Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada matchday keempat Liga 1 musim 20118, Minggu (15/4/2018) malam.
Surat yang akan dikirim oleh manajemen Arema FC terkait dengan teknis penutupan sebagian tribune timur tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) Arema FC, Iwan Budianto menjelaskan rencana manajemen Singo Edan terkait hal tersbut.
"Terkait sanksi sebagian tribune timur, media officer sudah saya minta kirim surat ke Komdis PSSI, teknisnya seperti apa," ujar Iwan.
"Sejauh mana yang tidak boleh diisi penonton," tuturnya menambahkan, dilansir dari Kompas.com.
(Baca juga: Kekhawatiran Edy Rahmayadi soal Evan Dimas dan Ilham Udin di Malaysia Kini Jadi Kenyataan)
Berikut hasil sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 18 April 2018:
1. Manajemen tim Arema FC
Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 15 April 2018
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.
Hukuman: Sanksi denda Rp 250.000.000
(Baca juga: Madura United Bakal Semakin Merugi Andai Tak Melepas Cristian Gonzales)
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC
Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 15 April 2018
Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.
Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion pada bagian timur selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 50.000.000.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar