Supardi Nasir mengajukan banding terkait sanski yang diterimanya karena dianggap melakukan aksi tak terpuji kepada wasit.
Namun setelah mengajukan banding, sanski yang dikenakan pada pemain persin itu semakin berat.
Komisi Banding PSSI menambah denda sejumlah Rp.25 juta untuk Supardi.
Terkait hukuman larangan berlaga masih tetap sama yakni empat laga tak boleh bermain.
(Baca Juga: Wow! Marko Simic Kalah Ganas dari Pemain Persib Bernilai Rp 11 Miliar Ini di Liga 1)
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018.
"Merujuk kepada pasal 50 ayat 1 (b) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI. Sdr. Supardi dihukum larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan,
Pada pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung, tanggal 15 April 2018; Persib Bandung vs Borneo FC, tanggal 21 April 2018; Persija Jakarta vs Persib Bandung, tanggal 28 April 2018; Madura United vs Persib Bandung, tanggal 4 Mei 2018,” tulis Komdis dalam keputusannya.
Komdis juga menjatuhkan denda Rp 50 juta untuk Supardi.
Namun akhirnya Supardi harus membayar denda Rp. 75 juta, naik Rp 25 juta dari sanksi sebelum mengajukan banding.
"Komite Banding memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak 4 kali, dan denda Rp. 75.000.000,” bunyi SK Komding: nomor 02/KEP/KB/LIGA1/IV/2018, tanggal 19 April 2018,” demikian keputusan Komding seperti dikutip dari web resmi PSSI.
Sejauh ini Supardi telah absen dua laga bersama Persib demi menjalankan hukuman yang diterimanya.
Dengan demikian Supardi menyisakan dua laga lagi untuk tidak bermain bersama Persib Bandung.
Dua laga selanjutnya yang dihadapi oleh Persib Bandung ialah Persija Jakarta pada Sabtu (28/4/2018) dan melawan Madura United pada Jumat (17/4/2018).
(Baca Juga: Duet Ezechiel-Bauman Bisa Pecahkan Rekor Gol Sepanjang Masa Milik Eks Striker Sampdoria dan Mantan Pelatih Singapura)
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar