Laskar Sape Kerrab, julukan Madura United, mencabut surat peminjaman kepada PSS Sleman serta menuntut pemain berusia 41 tahun tersebut dengan materi hingga miliaran rupiah.
Manajer Madura United, Haruna Soemitro, dalam konferensi pers di Surabaya pada Sabtu (5/5/2018), mengatakan, setidaknya ada tiga langkah hukum yang akan diambil oleh pihaknya.
(Baca juga : Lontarkan Ejekan Berbahasa Jawa, Pesepak Bola Asal Brasil Ini Diserbu Netizen Indonesia)
"Kami akan melaporkan Gonzales kepada Komisi Disiplin PSSI, yang kedua, kami juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, dengan menggunakan media elektronik, dan yang terakhir menggugat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haruna.
Di samping itu, Haruna juga mengatakan bahwa dia sudah mencabut surat peminjaman Gonzales ke PSS Sleman.
Dengan begitu, status El Loco, julukan Gonzales, di klub berjuluk Super Elang Jawa tersebut menjadi ilegal.
Soal tuntutan ganti rugi, dalam rilis kepada media, Madura United meminta Gonzales mengembalikan uang sebesar Rp 650 juta sesuai dengan biaya yang dikeluarkan oleh Madura United, juga membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | kompas.com, Tribun Jogja |
Komentar