Persebaya dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin PSSI dengan denda total Rp 410 juta usai mengalahkan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo dengan skor tipis 1-0, Minggu (6/5/2018) sore WIB.
Menurut Komdis ada tiga poin pelanggaran penting yang dilakukan pihak Persebaya dalam laga yang digelar pada pekan ketujuh Liga 1 tersebut.
Ketiga pelanggaran tersebut diantaranya, tingkah laku buruk suporter dengan denda Rp 300 juta, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan, Rp 100 Juta serta tingkah laku buruk pemain, Rp 10 juta.
Menerima ketiga surat tersebut, ketua panpel Persebaya Whisnu Sakti Buana mengaku kaget dengan keputusan yang diambil oleh Komdis PSSI.
"Lho, apakah ini Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi. Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub," kata Whisnu dilansir BolaSport.com dari persebaya.id.
(Baca Juga: Laga Persija Vs Madura United di SUGBK Resmi Diundur)
Whisnu mengatakan pihaknya akan mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI.
"Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding," tegas Whisnu.
Hal senada juga disampaikan Presiden Persebaya, Azrul Ananda yang menyesali keputusan Komdis tersebut.
Menurut Azrul, pihak Persebaya sudah melakukan banyak upaya untuk memastikan laga bertajuk derbi Jatim itu berjalan lancar.
"Kami memahami bahwa ada banyak kejadian dalam pertandingan melawan Arema. Tapi kami juga sudah melakukan begitu banyak upaya preventif dan pengamanan, yang itu bisa dibilang jauh lebih maksimal dari tempat lain," kata Azrul.
Azrul berharap denda yang diberikan tak sebesar angka tersebut dan lebih adil bagi Persebaya.
"Kami siap membayar denda. Tapi, dengan segala hormat, kami berharap dendanya bisa lebih fair." tegas Azrul.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | persebaya.id |
Komentar