Tendangan Samsul dari tepi kotak penalti gagal diantisipasi dengan sempurna oleh kiper Sriwijaya FC, namun Hamka Hamzah masih bisa membuang bola.
Pada menit ke-60, skuat Laskar Antasari berhasil menggandakan kedudukan.
(Baca juga: Sempat Diultimatum Sebelum Laga, Mario Gomez Sukses Bungkam Ancaman Umuh Muchtar)
Penyerang asal Argentina, Matias Cordoba, melepaskan tendangan keras dari luar area kotak penalti.
Tembakan keras nan terarah itu gagal ditepis dengan sempurna oleh kiper Sriwijaya FC, skor 2-0 untuk Barito Putera.
GOL! @PSBaritoPutera.
Tendangan dari luar kotak penalti Matias Cordoba gagal diantisipasi dengan baik oleh penjaga gawang Sriwijaya FC Sandi Firmansyah.#BRTOvSRWJ pic.twitter.com/cGfAqTckXN
— Go-Jek Liga 1 (@Liga1Match) June 8, 2018
Delapan menit berselang, skuat besutan Jacksen F Thiago kembali mendapat kesempatan untuk memperlebar jarak lewat titik putih.
Wasit yang memimpin laga, Thoriq Alkatiri, menunjuk titik putih usai Hamka Hamzah dianggap menjatuhkan Paulo Sitanggang di dalam area kotak penalti.
Rizky Pora yang ditunjuk sebagai eksekutor berhasil menuntaskan tugasnya dengan sempurna.
GOL! @PSBaritoPutera.
Penalti Rizky Pora berhasil membobol gawang Sandi Firmansyah #BRTOvSRWJ pic.twitter.com/8Q6hqMoFGN
— Go-Jek Liga 1 (@Liga1Match) June 8, 2018
(Baca juga: Masih Cari Pelatih, Real Madrid Incar Bekas Pengkhianat Barcelona)
Tendangan kerasnya ke sudut gawang gagal diantisipasi oleh kiper Sriwijaya FC. Laskar Antasari semakin menjauh dengan keunggulan 3-0.
Menjelang berakhirnya laga, Sriwijaya FC berhasil memperkecil ketertinggalan lewat Alberto Goncalves melalui titik putih.
Hingga peluit panjang dibunyikan wasit, skor 3-1 bertahan untuk kemenangan Barito Putera.
Dengan hasil ini, Barito Putera sukses merebut posisi puncak klasemen dari PSM Makassar.
Kini, Rizky Pora dkk bertengger di puncak klasemen dengan mengoleksi 23 poin dari 13 laga.
Sementara Sriwijaya FC masih bertahan di peringkat keempat dengan raihan 19 poin.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar