Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada PSMS Medan sesuai nomor 104/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2018 per tanggal 1 Agustus 2018.
Sanksi yang diberikan masih terkait tingkah laku buruk suporter dalam pertandingan PSMS kontra PSM Makassar di Stadion Teladan pada 23 Juli. Sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp255 juta.
Komdis menilai PSMS melanggar pasal 70 lampiran 1 jo. Pasal 41 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
(Baca Juga: 6 Pemain Muda yang Siap Guncang Panggung Liga Inggris 2018-2019 (Bagian 2))
Media Officer PSMS, Bobby Septia, mengakui jika manajemen PSMS sudah menerima surat tersebut.
Ia menyebut Tim Ayam Kinantan akan menggelar rapat untuk melakukan banding atau tidak.
"Surat baru diterima hari ini, makanya harus dirapatkan lagi langkah apa yang harus dilakukan. Untuk banding atau tidak, nanti dibicarakan," katanya kepada BolaSport.com.
Bobby mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan, yakni adanya penyalaan flare (kembang api) yang dilakukan penonton. Apalagi ini bukan yang kali pertama terjadi.
(Baca Juga: 6 Pemain Muda yang Siap Guncang Panggung Liga Inggris 2018-2019 (Bagian 3))
Editor | : | Andrew Sihombing |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar