"Ngopi, ngerokok sama makan," ujar Cepi.
Seorang penyidik lantas bertanya apakah tidak menyesal setelah mengeroyok Haringga hingga tewas kemudian duduk santai dan minum kopi.
"Kalian tidak merasa bersalah, setelah mukulin orang langsung ngopi, makan-makan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana yang memimpin jalannya rekontruksi.
(Baca Juga: Anggota The Jak Mania Tewas, 7 Korban Harus Meregang Nyawa di Antara Rivalitas Persib Vs Persija)
Ketiganya tidak menjawab pertanyaan Yoris dan hanya tertunduk lesu.
Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31) merupakan 3 dari 8 tersangka yang melakukan rekonstruksi di area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/9/2018).
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar