Tak seperti pelaku kriminal lainnya yang setelah berbuat kejahatan melarikan diri, tiga tersangka pengeroyok Haringga Sirla (23) yakni Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31) tidak lantas melarikan diri.
Dalam rekontruksi kasus pengeroyokan yang digelar di halaman parkir dekat pos Gerbang Biru Stadion GBLA, Rabu (26/9), tampak ketiganya langsung menepi ke lokasi tidak jauh dari lokasi pengeroyokan.
Haringga Sirla (23), anggota The Jakmania asal Cengkareng, harus meregang nyawa seusai menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Bobotoh jelang pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu, (23/9/2018).
Haringga menjadi korban pengeroyokan setelah oknum Bobotoh di GBLA mengetahui bahwa ia merupakan anggota The Jakmania.
(Baca Juga: Polrestabes Bandung Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila, Ini Identitas Tersangka)
Berdasarkan video yang beredar di duna maya, Haringga Sirla dianiaya oleh puluhan orang yang menggunakan atribut pendukung Persib Bandung.
Tak hanya bogem mentah, ia juga dipukuli menggunakan balok kayu, helm hingga batu.
Usai puas mengeroyok Haringga, 3 pelaku diatas justru dengan satainya mendatangi warung terdekat dan memesan kopi.
"Setelah itu (pengeroyokan) kami langsung ngopi dan makan di sini (sekitar 10 meter dari lokasi kejadian)," ujar Dfa pada penyidik yang menggelar rekontruksi.
"Ngopi, ngerokok sama makan," ujar Cepi.
Seorang penyidik lantas bertanya apakah tidak menyesal setelah mengeroyok Haringga hingga tewas kemudian duduk santai dan minum kopi.
"Kalian tidak merasa bersalah, setelah mukulin orang langsung ngopi, makan-makan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana yang memimpin jalannya rekontruksi.
(Baca Juga: Anggota The Jak Mania Tewas, 7 Korban Harus Meregang Nyawa di Antara Rivalitas Persib Vs Persija)
Ketiganya tidak menjawab pertanyaan Yoris dan hanya tertunduk lesu.
Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31) merupakan 3 dari 8 tersangka yang melakukan rekonstruksi di area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/9/2018).
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar