Rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan satu suporter Persija, Haringga Sirla, digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (26/9/2018). Ada tiga fakta baru yang terkuak dari rekonstruksi tersebut.
Kematian satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, kala menyambangi Stadion GBLA untuk menyaksikan laga kontra Persib Bandung, terus diusut.
Pihak kepolisian Kota Bandung telah menggelar rekonstruksi kejadian tersebut dengan menghadirkan delapan pelaku yang telah diamankan.
Dalam proses reka ulang tersebut, ada fakta baru yang terungkap saat para pelaku menganiaya Haringga hingga meregang nyawa.
(Baca Juga: Timnas U-16 Indonesia Jumpa Tim Raksasa Asia Usai Lolos ke Perempat Final)
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, berikut tiga fakta yang didapatkan setelah proses rekonstruksi kasus Haringga Sirla di GBLA:
1. Pengeroyok bersantai setelah Haringga tewas
Tiga pelaku, DFA (17 tahun), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31), mendapat perhatian lebih pada kasus ini.
DFA mengaku dua kali menginjak perut korban, sementara Cepi dua kali menendang bagian punggung.
Sementara Joko sempat kukuh tak mengakui perbuatannya. Ia bersikeras membantah dan mengatakan tak ikut mengeroyok korban.
Namun, polisi menangkap gelagat Joko tampak mengancam pelaku lainnya untuk bungkam.
Akhirnya, dari hasil pemeragaan DFA, diketahui Joko turut memukul dan menendang korban.
Selepas menganiaya Haringga, ketiganya langsung beranjak menuju warung yang berjarak sekitar 10 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketiganya bersantai sambil menyantap makanan dan meminum kopi.
(Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal kepada Gelar Liga Inggris, Manchester United!)
2. Awalnya berniat menolong, akhirnya menganiaya juga
Aditya Anggara, pelaku lainnya, turut memunculkan fakta baru dalam proses rekonstruksi.
Pemuda 19 tahun itu mengaku awalnya datang menembus kerumunan untuk menolong korban.
Sambil berteriak, Aditya meminta pelaku untuk menghentikan aksi keji mereka.
Akan tetapi niat Aditya untuk menolong Haringga langsung sirna ketika ia melihat kartu keanggotaan suporter Persija Jakarta.
Aditya mengaku tersulut emosi setelah melihat benda tersebut. Ia pun akhirnya ikut menendang dan memukul wajah korban.
Dalam cuplikan video yang berkembang di media sosial, Aditya pulalah yang membakar kartu anggota mirik Haringga tersebut.
(Baca Juga: Sesmenpora: Pak Edy Kalau Ngomong Mohon Hati-hati)
3. Pipa besi turut menjadi senjata
Temuan baru diketahui lewat proses rekonstruksi tersebut. Pelaku ternyata sempat menyerang Haringga menggunakan pipa besi.
Ceritanya, korban yang telah terkapar kemudian diserang seseorang menggunakan pipa besi ke bagian vitalnya.
Akan tetapi polisi masih mencari siapa pelaku yang memasukkan pipa besi tersebut. Pada proses rekonstruksi, adegan tersebut diperagakan oleh polisi.
Artinya, masih ada pelaku lain yang hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | jabar.tribunnews.com |
Komentar