PSIS Semarang berniat mengajukan banding atas hukuman yang diberikan oleh Komisi Displin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa denda 100 juta rupiah saat bermain kontra Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung beberapa waktu lalu akibat pelemparan botol yang dilakukan oleh suporter.
Siap mengajukan banding, PSIS Semarang pun saat ini mulai mengumpulkan bukti-bukti termasuk video dan foto.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PSIS Semarang, Kairul Anwar.
(Baca Juga: PSS Sleman Vs Blitar United - Brigata Curva Sud Buka Pendaftaran Tur ke Blitar)
Kairul Anwar merupakan ketua Tim Pencari Fakta (TPF) bagi PSIS Semarang.
Selain foto dan video, Kairul juga melakukan crosscheck terkait laporan Pengawas Pertandingan (PP).
"Dasarnya kan pasti dari laporan PP. Nah, itu akan kami cek seperti apa keterangannya karena memang pelemparan botol bukan suporter PSIS yang memulai," kata Kairul kepada BolaSport.com melalui saluran telepon, Selasa (2/10/2018).
Ketua TPF PSIS itu pun ingin agar berkas bisa cepat dikumpulkan untuk segera mengajukan banding.
"Kami segera lengkapi berkas untuk banding dan secepatnya dikirim," ujarnya.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar