Sebelumnya Persib Bandung mendapat sanksi dari Komdis PSSI melalui surat PSSI nomor 133/L1/SK/KD-PSSI/X/2018, tertanggal 1 Oktober 2018.
Tim Pangeran Biru dinilai sudah melakukan berbagai pelanggaran disiplin, mulai dari suporter yang melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum laga.
Komdis juga menilai bahwa panitia penyelenggara (panpel) pertandingan Persib gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Barcelona Harus Dapatkan Rp 2,3 Triliun dari Transfer Pemain, Siapa yang Bakal Dilepas? https://t.co/k2cYxQfTnM
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 4 Oktober 2018
Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan memberikan hukuman kepada Persib Bandung berupa sanksi pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan, sebagai contoh-red) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Selain itu, Maung Bandung juga dihukum menggelar pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai paruh musim kompetisi tahun 2019 bergulir.
(Baca Juga: Soal Polemik Hukuman Persib, Gusti Randa: Bagi yang Tidak Puas, Itu Wajar)
Editor | : | Kautsar Restu Yuda |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar