Seperti laga-laga lainnya, sehari jelang laga sarat gengsi antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya juga diadakan konferensi pers. Uniknya, agenda itu bukan digelar di stadion atau hotel melainkan di kantor polisi.
Sebagaimana dilaporkan Surya Malang, konferensi pers pra-laga pekan ke-24 Liga 1 2018 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya akan dihelat di Polresta Malang.
Hal itu menjadi tidak lazim lantaran biasanya, konferensi pers dihelat di venue pertandingan, hotel, ataupun di kantor klub tuan rumah.
Namun, tidak diketahui dengan pasti apa yang melandasi keputusan Panitia Penyelenggara Pertandingan (Panpel) Arema FC melaksanakan konferensi pers laga sarat gengsi ini di kantor polisi.
(Baca juga: Lawan Arema FC, Persebaya Tidak Ada Permintaan Khusus)
Agenda itu sendiri akan dihelat pada Jumat (5/10/2018) sore ini.
“Sesi konferensi pers Arema FC melawan Persebaya Surabaya diadakan pada Jumat 5 Oktober 2018 pukul 14.30 WIB di Aula Polresta Malang di Jalan Kepanjen,” bunyi pemberitahuan dari manajemen Singo Edan.
Konferensi pers sendiri merupakan unsur wajib dalam sebuah pertandingan, termasuk di Liga 1 2018.
Arema FC Vs Persebaya - Bonek Diminta Tidak Datang, Aremania Dilarang Sweeping! https://t.co/9GWAgV30O3
— BolaSport.com (@BolaSportcom) October 3, 2018
(Baca juga: Rencana Bonek Boleh Datang ke Malang Mulai Terdengar, Bagaimana Caranya?)
Agenda itu telah diatur sendiri dalam regulasi liga dan termaktub dalam pasal 38 ayat 1.
“Klub tuan rumah wajib menyelenggarakn konferensi pers sebelum pertandingan (pre-match press conference) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pertandingan kandang klub tersebut," bunyi ayat 1 pasal 38 Regulasi Liga 1.
Laga sarat gengsi antara Singo Edan kontra Bajul Ijo itu akan dihelat di Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang pada Sabtu (6/10/2018) mulai pukul 15.30 WIB.
(Baca juga: Djanur Rela Ambil Keputusan Berat Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC demi Keamanan)
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
Komentar