Dengan peraturan baru yang dirilis PSSI soal penghentian laga akibat aksi rasis suporter, pertandingan juga bisa dianggap oleh selesai apabila kesalahan tersebut berulang.
Aksi rasis suporter menjadi sorotan Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) dalam peraturan yang baru baru dirilis.
Melalui surat bernomor 4573/UDN/2114/X-2018 yang diterbitkan pada Jumat (11/10/2018), PSSI meresmikan peraturan penghentian laga jika ada aksi rasis suporter selama pertandingan.
Mengenai definisi dari peraturan baru tersebut juga telah disampaikan dalam surat yang merupakan hasil dari rapat Komite Etik pada tanggal 8 Oktober lalu.
Peraturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan nyanyian maupun koreografi dan spanduk yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dan menghina tim lawan.
(Baca Juga: Yuli Sumpil: Suporter Sepak Bola Jangan Baper!)
Sebab, rivalitas panas di kalangan suporter telah banyak memakan korban jiwa.
Yang terbaru adalah salah seorang anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok oknum Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Dalam peraturan baru yang dirilis PSSI, Federasi Sepak Bola Indonesia itu juga menjelaskan bagaimana prosedur untuk menghentikan laga apabila terdapat aksi rasis dari suporter.
(Baca Juga: Sanksi Arema - Singo Edan Tanpa Aremania di Laga-laga Krusial, Termasuk Lawan 4 Tim Papan Atas)
Apabila pengawas pertandingan mendengar nyanyian atau membaca tulisan rasis dari suporter, ia berwenang memberitahukan kepada wasit cadangan.
Selanjutnya, wasit cadangan atau fourth official itu akan meneruskan informasi kepada wasit.
Wasit menjadi pihak yang berhak menghentikan laga tersebut setelah mendapat masukan dari pengawas pertandingan dan wasit cadangan.
Sang pengadil juga berhak menentukan berapa lama laga tersebut akan dihentikan.
Bahkan, aksi rasis suporter juga bisa membuat pertandingan tak lagi berjalan selama 90 menit.
Dalam peraturan PSSI soal aksi rasis suporter, terdapat butir peraturan yang menyebutkan wasit bisa menyelesaikan pertandingan karena insiden tersebut.
"Setelah 3 kali penghentian permainan dilakukan dan kejadian terulang, maka wasit dapat menghentikan permainan sepenuhnya dan menyatakan pertandingan selesai," bunyi peraturan resmi PSSI yang dilansir BolaSport.com dari laman Persib.
(Baca Juga: 2 Siasat Roberto Carlos Mario Gomez untuk Pertahankan Persib Bandung di Puncak Klasemen)
"Status pertandingan diserahkan kepada PSSI," bunyi lanjutan pernyataan tersebut.
Berdasarkan peraturan tersebut, laga bisa dihentikan jika aksi suporter terjadi lebih dari tiga kali.
Meskipun, pertandingan saat itu belum genap berusia 90 menit.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar