Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Inilah Hasil Visum Haringga Sirla yang Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:34 WIB
 Aksi mengambil gambar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jak Mania, yang diklaim dilakukan oleh Haringga Sirila, sehingga tertangkap oleh oknum bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).
ISTIMEWA
Aksi mengambil gambar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jak Mania, yang diklaim dilakukan oleh Haringga Sirila, sehingga tertangkap oleh oknum bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).

Hasil Visum anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018) menunjukan hasil yang mengejutkan dan bisa dibilang sangat sadis.

Dalam sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (16/10/2018), jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika SH, telah membacakan hasil visum.

(Baca Juga: Klasemen Akhir Liga 2 2018 - 8 Tim Lolos ke Babak Perempat Final dan 6 Tim Degradasi ke Liga 3)

Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, hasil visum tersebut bernomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol 23 September 2018, yang ditandatangani dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

"Dalam kesimpulan visum, menyatakan pada mayat laki-laki berusia 23 tahun ditemukan luka terbuka pada kepala, memar pada wajah dan luka lecet pada anggota gerak atas serta patah tulang hidung dan leher, memar otak, robek selaput otak keras, pendarahan pada batang otak serta robeknya selaput keras dan hampir putusnya batang otak akibat kekerasan tumpul," ujar Melur Kimaharandika SH saat persidangan.

Jaksa juga menambahkan kalau kematian anggota The Jak Mania tersebut karena terkena benda tumpul .

"Sebab kematian orang ini akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak," jelasnya.

(Baca Juga: Manajer Arema FC Bantah Pecat Milan Petrovic, Ini Penjelasannya)

Saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka pengeroyokan.

Haringga Sirla tewas dikeroyok sebelum laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta di GLBA dalam lanjutan Liga 1 2018 pada Minggu (23/9/2018) dimulai.


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : jabar.tribunnews.com
REKOMENDASI HARI INI

Jorge MartinJadi Korban Polemik 2 Acara TV, Diancam Tidak Akan Tampil karena Perjanjian Eksklusif

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
6
15
2
Man City
6
14
3
Arsenal
6
14
4
Chelsea
6
13
5
Aston Villa
6
13
6
Fulham
6
11
7
Newcastle
6
11
8
Tottenham
6
10
9
Brighton
6
9
10
Nottm Forest
6
9
Klub
D
P
1
Borneo
10
21
2
Persebaya
10
21
3
Persib
10
20
4
Bali United
10
20
5
Persija Jakarta
10
18
6
Arema
11
18
7
PSM
11
18
8
PSBS Biak
10
15
9
Persik
10
15
10
Persita
10
15
Klub
D
P
1
Barcelona
13
33
2
Real Madrid
12
27
3
Atlético Madrid
13
26
4
Villarreal
12
24
5
Osasuna
13
21
6
Athletic Club
13
20
7
Real Betis
13
20
8
Real Sociedad
13
18
9
Mallorca
13
18
10
Girona
13
18
Klub
D
P
1
Napoli
10
25
2
Inter
10
21
3
Atalanta
10
19
4
Fiorentina
10
19
5
Lazio
10
19
6
Juventus
10
18
7
Udinese
10
16
8
Milan
9
14
9
Torino
10
14
10
Roma
10
13
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136
Close Ads X