Persib Bandung akhirnya kembali mendapatkan lisensi klub profesional. Kepastian ini didapat seusai permohonan banding satu kategori diterima oleh Club Lisensing Appeal Committee (CLAC).
Dalam Surat Keputusan (SK) Club Lisensing Committee (CLC) Nomor: 002/CLC-PSSI/X/2018, Persib Bandung kembali mendapat predikat Klub Profesional.
Hal ini didapat seusai klub berjulukan Maung Bandung ini memiliki nilai yang nyari sempurna seusai lolos 47 kategori dari 49 kategori penilaian CLC.
Dua kategori yang tidak dinyatakan lolos adalah pada Kriteria C, tepatnya kategori Club Technical Director dan Club Youth Academy.
Kategori inilah yang menjadi sorotan Persib. Pasalnya, Diklat Persib yang lahir sejak 2013 lalu memang berada di bawah naungan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).
Permohonan banding pihak Persib yang dituangkan dalam surat Nomor 21/DIR-PBB/X/2018, tertanggal 17 Oktober itu juga telah diteruskan oleh CLC yang diketuai Timmy Setiawan kepada CLAC.
Kemudian berdasarkan Surat Putusan bernomor 003/CLAC/PSSI/X/2018 yang ditandatangani Ketua CLAC, Emmy Yatmini, CLAC memutuskan menerima permohonan banding Persib.
Kemudian mereka memerintahkan kepada Club Licensing Department untuk memberikan salinan surat keputusan kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Dengan keputusan CLAC tersebut, Maung Bandung tetap mendapatkan predikat Klub Profesional dan dinyatakan lolos 48 dari 49 kategori penilaian dalam 3 Kriteria.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar