PSSI terus mencoba memerangi match fixing atau pengaturan skor yang saat ini sedang melanda sepak bola Indonesia.
Bahkan, PSSI juga sudah menyaring 76 akun media sosial dan akan dipanggil oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk dimintai keterangan terkait match fixing.
Bila tidak bisa mengeluarkan bukti adanya match fixing, PSSI akan melaporkan akun media sosial tersebut ke pihak kepolisian.
Kemudian apabila di kepolisian pengelola akun media sosial itu tidak mau dipanggil dan tidak bisa membawa bukti, PSSI akan melaporkan pengelola tersebut sebagai penyebar hoax atau pencemaran nama baik.
Joko Driyono tidak mau menyebutkan 76 akun yang sudah dikantongi oleh PSSI.
“Panggilan Komdis PSSI diharapkan untuk dipenuhi dengan membawa bukti,” kata Joko Driyono di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
“Apabila tidak memenuhi panggilan atau tidak bisa membawa bukti di persidangan Komdis PSSI, maka kami akan menyerahkan orang tersebut kepada kepolisian,” kata pria yang akrab disapa Jokdri tersebut.
(Baca Juga: Terkuak, Ini Daftar Runner Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia)
Lebih lanjut Jokdri sangat mengapresiasi atas inisiatif Kepolisian Republik Indonesia untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan match fixing.
PSSI siap bekerjasama dan berkomitmen tinggi untuk menuntaskan masalah tersebut.
“PSSI berterima kasih akan kehadiran Polri. PSSI juga membentuk Komite Ad Hoc Intergritas dengan struktur, tugas, timeline, dan kewenangan yang di konsulat kan ke FIFA,” kata Joko.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar