Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan bisa saja Satgas Anti Mafia Bola memanggil Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya kasus dugaan pengaturan skor yang saat ini tengah terjadi di persepakbolaan Indonesia.
Sudah ada beberapa nama yang dipanggil oleh Satgas Anti Mafia Bola seperti Januar Herwanto (Manajer Madura FC), Richard Sambera (Ketua BOPI), Berlinton Siahaan (Direktur Utama PT LIB), hingga Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI).
Saat ini Satgas Anti Mafia Bola sedang memeriksa Sekjen PSSI, Ratu Tisha, di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
Kemarin, Satgas Anti Mafia Bola juga memanggil tiga pihak yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 2018, yakni Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), Priyanto, dan Tika.
Ketiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola.
"Ya nanti, tapi tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang ditetapkan kemarin," kata Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (28/12/2018).
Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan pemeriksaan kepada PSSI terutama terkait bagaimana regulasi sistem kompetisi di persepakbolaan Indonesia.
Tak hanya itu, tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola juga akan menanyakan sejauh mana tanggung jawab PSSI terkait adanya kasus pengaturan skor tersebut.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar