Suka dan duka mewarnai perjalanan Persis Solo di babak 16 besar Liga 2.
Persis Solo wajib bangga dan berbahagia karena menjadi tim pertama yang dipastikan lolos ke babak delapan besar Liga 2.
Rasa dukanya, jajaran pelatih Persis Solo mendapat sedang mendapat masalah.
Pelatih kepala Persis Solo, Widiyantoro serta staff kepelatihannya yakni I Komang Putra dan Mursyid Mansyur mendapat sanksi dari Komdis PSSI.
(BACA JUGA: Persis Solo Vs PSPS Riau - Pelatih PSPS Riau Ungkap Rahasia Permusuhannya dengan Persis Solo)
Menurut CEO Persis Solo, Bimo Putranto, ketiganya disanksi akibat dugaan mengeluarkan kata-kata kotor pada laga menjamu Cilegon United di Manahan, Sabtu (28/9/2017)
Tak hanya itu, ada indikasi tindakan tak terpuji dilakukan Widyantoro.
"Sanksi itu didasari dari laporan match commissioner yang mencatat Wiwid melakukan sikap tak terpuji dengan indikasi menendang wasit," ujar Bimo.
(BACA JUGA: Sukses Lolos ke Babak 8 Besar, Pelatih Persis Ungkapkan Perasaan Pemain Saat Bertanding)
Dia menilai sanksi tersebut sangat berat.
Bimo langsung berkoordinasi dengan jajaran manajemen untuk mengajukan banding.
"Ini sangat memberatkan kami. Kami sangat terpukul atas sanksi itu," keluhnya.
(BACA JUGA: Persis Solo Vs PSPS Riau - Kalahkan PSPS Riau, Persis Solo jadi Tim Pertama yang Lolos Babak 8 Besar Liga 2)
Berikut bentuk sanksi yang diberikan Komdis PSSI:
1. Widiyantoro mendapat denda 100 juta dan larangan untuk tidak berkecimpung di dunia sepak bola selama satu tahun.
2. I Komang Putra dan Mursyid Mansyur mendapat denda 30 juta dan larangan mendampingi selama tiga laga.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | Tribun-Jateng |
Komentar