BOLASPORT.com – Pelatih Persis Solo Widyantoro akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan pada dirinya. Sanksi itu dinilai sangat berat karena dirinya tidak boleh beraktivitas di sepak bola selama satu tahun.
Widyantoro sendiri mengaku tidak melakukan perbuatan seperti yang disebutkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dia membantah menendang betis wasit karena mereka dilindungi aparat keamanan dan para pengawal yang berbadan besar.
“Tidak mungkin saya mendekati wasit. Apalagi sampai menendang atau menjegalnya. Mereka dikawal petugas kepolisian yang dibantu bodyguard berkaos hitam,” kata Widyantoro.
“Saya juga tidak mengeluarkan kata-kata bernada ancaman. Saya hanya berseru mengingatkan wasit agar memimpin pertandingan dengan baik,” ujarnya.
Atas sanksi larangan beraktivitas selama satu tahun dan denda Rp100 juta, Widyantoro segera mengirimkan banding. Menurutnya sanksi itu sangat berat.
“Sanksi itu membunuh karier saya. Ekonomi keluarga juga akan terganggu karena saya harus menganggur selama satu tahun. Jadi, saya segera mengajukan banding. Saya sudah mengumpulkan bukti-bukti,” kata dia.
Baca Juga: Cetak Gol dari Posisi Tak Biasa, Ini Pernyataan Ezra Walian
Komdis menjatuhkan sanksi terkait dengan insiden pertandingan babak 16 Besar Liga 2 2017 saat Persis menjamu Cilegon United di Stadion Manahan, Kamis (28/9/2017). Berdasarkan laporan, Widyantoro dinilai telah melakukan provokasi dan menendang wasit.
Tidak disebutkan siapa wasit yang ditendang. Namun Widyantoro membeberkan kemungkinan wasit yang merasa ditendang adalah Achmad Tuharea. Pertandingan itu sendiri dimenangkan Persis 2-0.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar