Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan hukuman terkait dengan insiden kerusuhan yang terjadi pada laga pekan kedua Liga 2 musim 2018 antara PSIR Rembang melawan Semen Padang di Stadion, Krida, Sabtu (28/04/18) sore.
Hasil sidang komdis yang digelar pada Rabu (9/5/2018), Komdis PSSI memutuskan sejumlah hukuman kepada oknum yang terlibat insiden tersebut.
Sejumlah oknum terlibat aksi kekerasan terhadap wasit yang memimpin laga ini.
(Baca juga: Drama Cristian Gonzales Berlanjut, Izin Bermainnya Dicabut PT LIB)
Kerusuhan itu bermula ketika gol kedua Semen Padang di babak kedua diprotes pemain PSIR Rembang.
Pemain PSIR menganggap gol yang dicetak Afriyansah itu sudah ditangkap oleh kiper PSIR.
Ketika wasit Iwan Buana tetap mengesahkan gol tersebut, sejumlah orang dan pemain PSIR rembang merangsek masuk ke lapangan dan mengeroyok sang wasit.
Pihak keamanan pun terpaksa mengevakuasi sang wasit.
Laga tersebut berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Semen Padang.
Akibatnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman terhadap total delapan orang yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan ini.
Salah satu yang mendapat hukuman terberat ialah manajer PSIR Rembang, Heri Kurniawan.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar