Konvoi bertajuk napak tilas akan diadakan oleh manajemen Arema dan Aremania dalam rangka memperingati HUT Arema ke-30.
Manajemen Arema dan pihak kepolisian telah memberlakukan peraturan tegas dalam konvoi tersebut.
(BACA JUGA: HUT Arema Tetap Ada Konvoi, Namun dengan Konsep Ini)
Dilansir dari laman resmi wearemania.net, beberapa aturan itu sebagai berikut,
1. Peserta yang menggunakan sepeda motor diwajibkan memakai helm.
2. Peserta dilarang membawa kendaraan bak terbuka
3. Peserta dilarang membawa tongkat dalam bentuk apa pun.
4. Peserta dengan Truk yang membawa sound system dilarang masuk ke wilayah Kota Malang.
Selain aturan itu, Manajemen Arema dan pihak kepolisian juga mewajibkan peserta konvoi membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
Perserta juga di informasikan untuk membawa fotocopy KTP yang nantinya akan diundi dalam Konser Musik M30isilakes d'Kross Band di depan Stasiun Malang Kotabaru.
Editor | : | Bagaskara Setyana Adhie Perkasa |
Sumber | : | wearemania.net |
Komentar