Koreografi suporter Persib Bandung pada laga Persib Bandung Vs Semen Padang di stadion Si Jalak Harupat (9/9/2017) berujung pada sanksi Komisi Disiplin PSSI kepada manajemen Maung Bandung.
Dilansir dari laman resmi Persib Bandung, tim dengan julukan Maung Bandung secara resmi terkena hukuman Komdis PSSI dengan denda uang.
Komisi Disiplin PSSI, melalu surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 yang diterima manajemen pada Kamis (14/9/2017) berisikan hukuman denda sebesar 50 juta rupiah yang harus dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah surat diterima.
Dalam klausul surat disebutkan, "Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin."
Geus serba lieur peraturan jaman now mah. pic.twitter.com/Qwxzx2Vf0f
— BOBOTOH.ID (@BobotohID) September 14, 2017
Sanksi yang diberikan kepada Persib Bandung merupakan akibat dari koreografi 'Save Rohingya' pada laga Persib Vs Semen Padang.
Diketahui Law of the Game FIFA melarang kegiatan yang berbau politik, SARA, dan tidak berkaitan dengan olahraga masuk ke stadion pertandingan sepak bola, demi menjaga marwah olahraga sepak bola.
Denda sebesar lima puluh juta itu merujuk pada peraturan pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI, dalam suratnya disebutkan bahwa pihak Maung Bandung tidak dapat/ tidak diperkenankan mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Editor | : | Aditya Fahmi Nurwahid |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar