Panitia Pelaksana (Panpel) PSM Makassar memberlakukan aturan baru terkait distribusi dan penjualan tiket kandang PSM.
Diberlakukannya aturan baru ini sebagai bentuk antisipasi panpel usai kejadian pemalsuan tiket laga PSM melawan Semen Padang FC di Stadion Mattoanging beberapa waktu lalu.
Berikut adalah kebijakan atau regulasi baru yang diberlakukan oleh panpel PSM Makassar:
1. Setiap agen dan sub Agen harus punya tempat loket penjualan masing.
2. Bila mana agen dan sub Agen tidak memiliki loket penjualan maka pihak LoC akan menyiap kan loket khusus sek stadion.
3. Menghimbau kepada penonton agar membeli tiket di tempat yang telah disediakan oleh Panitia.
4. Ada sekitar 12 lokasi loket yang disiapkan oleh panitia. Ada pun lokasinya, yakni pintu utama arah Cendrawasih dan arah Mappanyuki. Empat loket di sekitar pintu masuk. Kemudian arah kakatua ada empat loket yang berada di sekitar kolam renang dan Gor Mattoanging.
5. Agen dan sub agen dilengkapi dengan ID Card.
(Baca Juga: Persebaya Kalah 0-1, Bonek Ribut Minta Pesepak Bola Ini Kembali)
"Lalu kami juga imbau penonton supaya tidak membeli pada calo. Ini untuk menghindari tiket jual dengan harga tinggi dan tiket palsu," ujar Ali Gauli Arif, Ketua Panpel, Jumat (13/10/2017).
"Agen dan sub agen harus tinggal di loket yg telah tentukan. Dan apabila ada agen dan Sub agen melanggar kesepakatan yang telah ditentukan dan ada bukti maka sanksi yang diberikan adalah mencabut keagenan sampai laga terakhir kandang PSM," kata Ali menegaskan.
Dijadwalkan PSM Medan akan melakoni laga kandang menjamu Persib Bandung di Stadion Mattalata, Matoangin, pada Minggu (15/10/2017).
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | kaltim.tribunnews.com |
Komentar