Persebaya Surabaya harus menanggung denda akibat ulah yang dilakukan oleh sekelompok oknum Bonek.
Bonek dikabarkan menyalakan cerawat (flare) di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, usai pertandingan pamungkas Persebaya Surabaya pada babak penyisihan grup Piala Presiden 2018.
Kala itu, tim berjuluk Bajul Ijo itu menghadapi Madura United pada pertandingan yang digelar Minggu (28/1/2018).
Laga bertajuk derbi Suramadu itu berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk Persebaya atas Madura United.
Usai pertandingan tersebut, sebagian Bonek pun tampak menyalakan flare di dalam Stadion GBT.
(Baca Juga: Gugun Gondrong Berulang Tahun Pada 30 Januari 2018, Begini Ucapan The Jakmania)
Buntut dari aksi penyalaan flare tersebut rupanya berakibat denda bagi klub kebanggaan publik Surabaya itu.
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim, panitia pelaksana pertandingan Persebaya harus membayar denda sebesar 10 juta rupiah.
Denda tersebut dijatuhkan oleh komisi disiplin (Komdis) Piala Presiden.
Persebaya Surabaya telah diberi tenggang waktu selama tujuh hari untuk membayar denda tersebut.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
Komentar