Tiga pemain PSAP Sigli disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (19/2/2018).
Ketiganya adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.
Mereka di bawah ke meja hijau karena kasus pemukulan wasit pada laga antara PSAP Sigli dan Aceh United di Lapangan Stadion Dimurthala, Banda Aceh, 18 Agustus 2017.
Ketiganya didakwa melakukan pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap Aidil Azmy, yang saat itu memimpin jalannya pertandingan.
Keributan terjadi pada menit ke 62. Saat itu, pemain Aceh United, M Fayrushi menekel keras pemain PSAP, Samsuar hingga terjatuh di sektor kiri gawang.
Namun wasit tidak menilai tindakan itu sebagai pelanggaran. Akibatnya, pemain PSAP lain memprotes dan mengejar wasit hingga ke belakang bangku official PSAP.
Apalagi saat itu PSAP tertinggal 0-3 dari Aceh United.
Saat ini sidang sudah berlangsung dua kali. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.
"Sidang hari ini beragenda pemeriksaan terdakwa," kata JPU Kejari Banda Aceh, Zulkarnaini SH.
Mendengar kabar ini netizen justru salah fokus pada posisi wasit yang tampak siap mempertahankan dirinya di tengah pengeroyokan pemain.
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | Instagram/pengamatsepakbola, Tribun Aceh |
Komentar