Polisi terpaksa membubarkan massa yang terdiri dari PSHT dan suporter Persebaya, bonek.
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim, pembubaran tersebut dilakukan pada Kamis (1/3/2018) pukul 11.30 WIB.
Massa bonek dan PSHT berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya untuk turut mengawal sidang pembacaan putusan Cak Joner.
Bonek datang dengan kostum dominan hijau dan berkumpul pada sisi selatan Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara massa PSHT berada di sisi utara dengan berseragam hitam.
(Baca Juga: Bukan Striker, Ini yang Dibutuhkan oleh Persebaya Menurut Pentolan Bonek)
Pembubaran dilakukan oleh pihak kepolisian terpaksa dilakukan saat situasi antara kedua kubu mulai memanas.
Sebanyak 720 personel kepolisian pun dikerahkan untuk mengawal dan melakukan penjagaan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengkonfirmasi pengerahan personel dari kepolisian itu.
"Kami sudah hubungi Polda Jatim dan Polsek tetangga untuk mengawal dan menjaga wilahnya saat kedua suporter melintas. Kota tadi sudah kerahkan 720 personel Kepolisian," kata Komber Pol Rudi Setiawan kepada Tribun Jatim.
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
Komentar