Pemkot Surabaya ikut turun tangan saat ada bonek yang menjadi korban kekerasan pengawalan sidang Jhonerley Simanjuntak, atau yang biasa disapa dengan Cak Joner.
Pada 1 Maret 2018, bonek bersama dengan PSHT berada di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawal sidang pembacaan hasil putusan.
Cak Joner didakwa atas kasus yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada sidang pembacaan hasil putusan tersebut, Cak Joner didakwa dengan hukuman tiga tahun penjara.
Perjalanan sidang tersebut rupanya tidak tenang-tenang saja.
(Baca Juga: Red Gak D Bugis: Habiskan Suara, Bukan Baterai Handphone)
Pihak bone dan PSHT sempat memanas yang kemudian dibubarkan oleh kepolisian.
Selain memanas, dalam agenda tersebut ternyata ada bonek yang mengalami luka-luka.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku tindak kekerasan tersebut.
Dilansir BolaSport.com dari akun Twitter Arek Bonek 1927, Pemkot Kota Surabaya turut mmeberikan bantuan kepada korban luka-luka tersebut, salah satunya dengan meanggung biaya rumah sakit.
Alhamdulillah,...
Pihak PEMKOT SURABAYA disaksikan perwakilan AB1927 memberikan bantuan kepada BONEK korban Pengawalan sidang Cak Jhoner tgl 1 Maret kemarin, selain brupa sumbangsih juga siap menanggung biaya Rumkit.
— Arek Bonek 1927 (@Official_AB1927) March 6, 2018
Suwon sing katah (1) #AB1927 pic.twitter.com/7q2bHw8LdT
(Baca Juga: Superwomen Kuasai Pesawat Sponsor Real Madrid dan PSG)
Editor | : | Fabianus Riyan Adhitama |
Sumber | : | twitter.com/Official_AB1927 |
Komentar