Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dampak dari Video Kontroversial, Oknum Persija Bisa Dijerat 2 Pasal

By Aziz Gancar Widyamukti - Kamis, 29 Maret 2018 | 19:43 WIB
 Segenap pemain Persija Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video hinaan ke suporter Persib Bandung, Viking.
www.instagram.com/persijajkt/
Segenap pemain Persija Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video hinaan ke suporter Persib Bandung, Viking.

Pasca-video kontroversial yang menampilkan para pemain Persija Jakarta menjadi viral, pada Rabu (28/3/2018), Yana Umar ikut buka suara.

Video yang tersebar luas itu terekam disaat para pemain Persija berkumpul di mess mereka.

Tampak para pemain Persija sedang bernyanyi-nyanyi bersama dalam video itu.

Namun, ada bagian dalam video tersebut yang menyinggung Viking Persib Club dengan kalimat bernada provokasi.

Nampaknya, Persija akan menghadapi masalah yang serius dari dampak beredarnya video tersebut. Oknum Persija bisa terjerat 2 pasal pidana.

Lewat video siaran langsung yang dilakukan Kamis (29/03/18) di channel Youtube, Yana Umar bersama pengacara Viking Persib, Piar Pratama membahas video kontroversial itu.

Piar sebagai pengacara Viking menjelaskan pasal apa saja yang telah dilanggar oknum Persija.

"Ini melanggar pasal 310 ayat satu KUHP, barang siapa yang menyerang kehormatan seseorang atau menjelekkan nama baik, hukumannya saja untuk satu pasal adalah tindak pidana selama 9 bulan," ujar Piar Pratama dalam video siaran langsung.

Piar menjelaskan lagi bahwa oknum Persija bisa dikenakan pasal 27 ayat 3 dan pasal 51 ayat 2 jika kasus tersebut merujuk pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Viking Tetap Laporkan Pemain Persija ke Polisi)

"UU ITE pasal 27 ayat 3 berbunyi, dengan sengaja setiap orang tanpa hak mempublikasikan unsur-unsur penghinaan bisa dikenakan hukuman penjara maksimum 6 tahun penjara dan denda maksimum 1 miliar," jelas Piar Pratama.

"Pasal 51 ayat 2 berbunyi, setiap orang memenuhi unsur bisa dipenjara 12 tahun denda maksimum 12 miliar. Jelas ini memenuhi unsur di pasal ini, perbuatan tidak terpuji dan provokasi di saat Jakmania ada niat ingin berdamai," imbuh Piar.

Yana Umar memang sudah memaafkan oknum Persija, akan tetapi jalur hukum tetap harus ditempuh untuk memberikan efek jera.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Nina Andrianti Loasana
Sumber : Youtube.com
REKOMENDASI HARI INI

Man City Dibantai Tottenham, Pep Guardiola Catat Rekor Paling Memalukan

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
6
15
2
Man City
6
14
3
Arsenal
6
14
4
Chelsea
6
13
5
Aston Villa
6
13
6
Fulham
6
11
7
Newcastle
6
11
8
Tottenham
6
10
9
Brighton
6
9
10
Nottm Forest
6
9
Klub
D
P
1
Borneo
10
21
2
Persebaya
10
21
3
Persib
10
20
4
Bali United
10
20
5
Persija Jakarta
10
18
6
Arema
11
18
7
PSM
11
18
8
PSBS Biak
10
15
9
Persik
10
15
10
Persita
10
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Atlético Madrid
14
29
3
Real Madrid
12
27
4
Villarreal
12
24
5
Girona
14
21
6
Mallorca
14
21
7
Osasuna
13
21
8
Athletic Club
13
20
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
13
18
Klub
D
P
1
Napoli
10
25
2
Inter
10
21
3
Atalanta
10
19
4
Fiorentina
10
19
5
Lazio
10
19
6
Juventus
10
18
7
Udinese
10
16
8
Milan
9
14
9
Torino
10
14
10
Roma
10
13
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136
Close Ads X