Tingkah buruk suporter Persib Bandung pada laga kandang pembuka Liga 1 2018, Senin (26/3/2018) lalu, membawa dampak negatif bagi Persib Bandung.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi berupa denda sejumlah uang kepada Maung Bandung.
Sanksi 100 juta tersebut diberikan karena pada pertandingan melawan PS Tira tersebut para suporter tidak bisa menjaga ketertiban.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Komisi Disiplin PSSI No. 003/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 3 April 2018.
(Baca Juga: Adem! Lantunan Ayat Suci Ini Diharapkan Jadi Pemain Ke-12 Persija)
Yang mendasari jatuhnya sanksi tersebut ialah terdapat oknum suporter Maung Bandung yang tertangkap tangan menyalakan cerawat atau flare.
Selain cerawat, penyalaan bom asap oleh suporter tersebut juga jadi alasan jatuhnya sanksi tersebut.
Kemudian ditemukan juga aksi pelemparan botol kemasan air mineral ke dalam lapangan Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung.
(Baca Juga: Suporter PSMS Diminta Bersabar, Ini Pembelaan Djanur Terhadap Performa Tim Ayam Kinantan)
Persib diwajibkan untuk membayar denda selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan.
Sementara itu, Komisi Disiplin juga tak segan akan menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Persib jika di masa mendatang kejadian seperti ini terulang kembali.
Terkait hal tersebut, Panpel Persib akan terus mengimbau kepada bobotoh untuk menampilkan aksi kreatif yang menghibur ketimbang harus menyalakan flare atau hal lain yang dilarang regulasi.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | persib.co.id |
Komentar