Penyerang Bhayangkara FC, Ilija Spasojevic, resmi menjadi warga negara Indonesia pada Rabu (25/10/2017).
Hal tersebut diketahui dari unggahan Spaso di akun Instagram-nya. "Akhirnya, saya Indonesia," tulis Spaso.
Seperti diketahui, Spaso sudah memenuhi syarat sebagai WNI sejak lama.
Penyerang Bhayangkara United itu beristrikan warga negara Indonesia.
Spaso memang secara terang-terangan menyampaikan hasratnya untuk menjadi bagian dari Indonesia.
Naturalisasi bukan hal baru bagi sepak bola di Indonesia.
Pemain Arema FC, Cristian Gonzales, menjadi pemain pertama yang dinaturalisasi. Pada 3 November 2010 ia menjadi WNI setelah menunggu selama enam tahun.
Rupanya memang tak mudah memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Dilansir BolaSport.com dari Hukumonline.com setidaknya ada 8 syarat yang harus dipenuhi warga negara asing untuk bisa memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Berikut syarat-syarat tersebut:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
Sumber | : | hukumonline.com |
Komentar