Dua pemain Tottenham Hotspur, Harry Kane dan Erik Lamela, akan menerima sanksi larangan bermain jika terbukti melakukan diving atau sengaja menjatuhkan diri.
Tottenham Hotspur menerima dua hadiah penalti dari wasit Jon Moss pada partai melawan Liverpool di Stadion Anfield, Minggu (4/2/2018).
Penalti pertama didapat setelah Moss menilai bahwa Harry Kane dijatuhkan kiper Liverpool, Loris Karius, di kotak penalti.
Peluang tersebut dieksekusi sendiri oleh Kane, namun berhasil ditepis Karius.
Raheem Sterling: Pemain Manchester City seperti Dibantai https://t.co/9aXmi5BNqp
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 3 Februari 2018
Sedikit berbeda, penalti kedua bukan berasal dari Moss, melainkan sang hakim garis, Eddie Smart.
Smart menilai tendangan Virgil van Dijk membuat Erik Lamela terjatuh di kotak penalti.
Kane kembali mengambil eksekusi penalti kedua dan berhasil mencetak gol ke-100 di Premier League.
Setelah Luis Suarez, Arsenal Kembali Ajukan Tawaran Konyol untuk Jonny Evans https://t.co/CNMGSRblkj
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 1 Februari 2018
Namun, perdebatan tak berhanti sampai disitu.
Tidak sedikit pihak yang menilai bahwa Kane dan Lamela melakukan upaya menjatuhkan diri.
Pada tayangan ulang, Kane seperti mendapat sentuhan yang sangat minimal dari Karius.
Editor | : | Aditya Fahmi Nurwahid |
Sumber | : | Premierleague.com |
Komentar